Taman Segitiga Mari-Mari Soppeng Bernilai Rp365 Juta, Alfred Pandu’u Ajak Masyarakat Kawal Kualitas Pembangunan

 


SOPPENG, — Pembangunan lanjutan Taman Segitiga Mari-Mari di Kabupaten Soppeng menjadi perhatian Ketua LSM LPKN Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu’u. Ia mengingatkan agar pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan secara profesional, transparan, serta sesuai petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.


Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng, Bidang Cipta Karya, dengan nilai kontrak sebesar Rp365.802.000 dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.


Proyek dengan nama pekerjaan Lanjutan Pembangunan Taman Segitiga Mari-Mari itu dilaksanakan oleh PT Yasin Langgeng Bersama, dengan pengawasan tercantum atas nama CV Cakrawala Consultant.


Alfred Surya Putra Pandu’u, saat menyampaikan keterangannya kepada media, Sabtu (10/10/2026), menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan kontrak yang berlaku.


“ Kami berharap pelaksanaan pembangunan Taman Segitiga Mari-Mari ini benar-benar mengikuti petunjuk teknis yang telah ditentukan pemerintah. Kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Alfred.


Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya pembangunan, mulai dari proses pengerjaan hingga proyek tersebut selesai.


Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Namun, pengawasan tersebut hendaknya dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta di lapangan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proyek ini. Jika ditemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan, silakan disampaikan melalui mekanisme yang tepat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” tambahnya.


Alfred berharap pembangunan lanjutan Taman Segitiga Mari-Mari dapat diselesaikan sesuai kontrak, memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan, serta menghadirkan fasilitas yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.


Baginya, pembangunan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran publik menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.


( Tim )

0 Komentar

Terkini