SOPPENG – Sulawesitoday. Komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Soppeng kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari, 4 Juni 2026, sekitar pukul 00.50 WITA, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cabenge, Kecamatan Lilirilau.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Cabenge. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA Harmoko, S.Sos., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 0,80 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, antara lain satu set alat hisap sabu (bong), dua buah korek gas, satu pipet plastik kecil, serta satu unit timbangan digital.
Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti dan sampel urine para terduga akan diperiksa di Laboratorium Forensik guna memastikan hasil penyelidikan secara ilmiah.
Para terduga diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan, keluarga, dan kehidupan sosial.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi bangsa."

0 Komentar